Gunakan Motor Tanpa Helem, Aktivis KNPB Mengaku Miras Semalam.

Suarakitorangnews.com.- Meskipun penandatangan fakta integritas soal larangan peredaran minuman keras (miras) dipapua sudah dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe namun pada demontrasi KNPB tanggal 31 Mei 2016, banyak aktivis KNPB yang masih dalam keadaan mabuk megendarai motor tanpa menggunakan helem.

Sekedar diketahui oleh kita bersama bahwa, Peraturan peredaraan minuman keras (perda) No 15 tahun 2013 telah disahkan oleh gubernur papua dan disaksikan oleh kepala daerah se provinsi papua.
 
Seperti yang terjadi pada Demo KNPB di jayapura kemarin, aktivis KNPB menggunakan motor tanpa memakai helem adalah suatu wujud pelanggaran yang dipengaruhi oleh minuman keras (miras).
 
Pemerintah Provinsi Papua ditunding tidak serius dalam memerangi peredaran minuman keras ini. Dikarenakan ada kepentingan dari oknum-oknum pemerintah yang sengaja mengambil keuntungan dari hasil penjualan minuman keras di papua.
 
Tindakan masa aksi Demo KNPB yang tidak memakai helem itu adalah suatu bentuk ketidaktahuan aturan berlalu lintas yang ditunjukan oleh aktivis KNPB. Kalau dengan aturan sekecil ini saja kita tidak tahu, bagaimana dengan aturan-aturan besar, kata enggelina telegen kepada suarakitorangnews.

Komentar