Suarakitorangnews.-
Kasus Penembakan yang dilakukan oleh separatis OPM di papua terus menambah
humlah pelanggaran HAM terhadap genozida di papua.
Lihat saja kasus
yang baru saja terjadi pada 28 september 2016 lalu berwal dari pelaku yang
adalah anggota TPN/OPM meminta agar korban mengantarkan pelaku ke kampung
Moenamani menuju Obano.
Ditengah jalan,
tepatnya di Kampung Pugatadi 1, Distrik Kamu sang pelaku meminta untuk
diturunkan. Setelah itu pelaku yang adalah anggota TPN/OPM itu langsung menembak
kearah korban.
“Sesaat setelah
membayar ongkos ojek, pelaku menembak korban menggunakan senjata api laras
pendek dan menggenai perut sebelah kanan, dagu dan dada sebelah kanan,” Setelah
menembak korban, pelaku langsung membawa lari kendaraan roda dua milik sang
korban.
Sebelum pelaku
melakukan aksinya, pelaku sudah merencanakannya. hal itu Nampak ketika pelaku belum
sampai di tempat tujuannya, pelaku sudah meminta kepada korban untuk diturunkan
dipersimpangan jalan kebetulan persimpangan jalan itu sudah termasuk target
pwlaku untuk menembak korban karena sunyi dan jauh dari halayak ramai.
Komentar
Posting Komentar