OPM Menambah Daftar Pelanggaran HAM Di Papua.



Suarakitorangnews.- Kasus Penembakan yang dilakukan oleh separatis OPM di papua terus menambah humlah pelanggaran HAM terhadap genozida di papua.

Lihat saja kasus yang baru saja terjadi pada 28 september 2016 lalu berwal dari pelaku yang adalah anggota TPN/OPM meminta agar korban mengantarkan pelaku ke kampung Moenamani menuju Obano.

Ditengah jalan, tepatnya di Kampung Pugatadi 1, Distrik Kamu sang pelaku meminta untuk diturunkan. Setelah itu pelaku yang adalah anggota TPN/OPM itu langsung menembak kearah korban.

“Sesaat setelah membayar ongkos ojek, pelaku menembak korban menggunakan senjata api laras pendek dan menggenai perut sebelah kanan, dagu dan dada sebelah kanan,” Setelah menembak korban, pelaku langsung membawa lari kendaraan roda dua milik sang korban.

Sebelum pelaku melakukan aksinya, pelaku sudah merencanakannya. hal itu Nampak ketika pelaku belum sampai di tempat tujuannya, pelaku sudah meminta kepada korban untuk diturunkan dipersimpangan jalan kebetulan persimpangan jalan itu sudah termasuk target pwlaku untuk menembak korban karena sunyi dan jauh dari halayak ramai.

Komentar