
Dalam siaran pers yang diterima suarakitorangnews jumat, 13/1/17)
menjelaskan bahwa, sekitar pukul 10 pagi
waktu Indonesia timur para pendemo berkumpul di gerbang Konsulat Indonesia di
Queens Rd Melbourne untuk memprotes pemerintah Indonesia terkait dengan dugaan
pelanggaran hak asasi manusia di wilayah provinsi papua dan papua barat.
Melihat tiga puluh pengunjuk rasa terbungkus bendera dan
spanduk di depan pintu masuk ke Konsulat, polisi Australia langsung mendatangi
para pendemo dan berjuang untuk mencegah aksi tersebut.
Kepala Polisi Victoria menegaskan bahwa Australia tidak
dalam tekanan untuk menangkap pengunjuk rasa melainkan tindakan polisi Australia
tepat dan tidak salah karena Australia sangat menghargai kedaulatan pemerintah Indonesia.
Hubungan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Australia sangat baik
jangan sampai hal-hal semacam ini merusak hubungan baik ini “tuturnya”.
Terkait dengan pelanggaran Ham yang terjadi di provinsi papua
dan papua barat, Organisasi TPN/OPM yang merupakan ujung tombak dari gerakan separatis
papua merdeka telah banyak melakukan pelanggaran HAM hingga berujung pada hilangya
nyawa manusia mulai dari aparat negara hingga warga sipil.
Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Organisasi TPN/OPM ini
bayak mendapat kritik dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda,
tokoh perempuan hingga kepala suku adat papua dan mengusulkan kepada pemerintah
Indonesia untuk segera membubarkan Organisasi TPN/OPM karena Organisasi TPN/OPM
ini telah banyak melakukan pelanggaran HAM di Papua dan papua barat kerana hak
penuh atas provinsi papua dan papua barat ada ditangan pemerintah Indonesia berdasarkan
Hukun nasional dan Hukum internasional.
Komentar
Posting Komentar