Suarakitorangnews.- Jenewa Pemerintah Vanuatu dan Solomon Islands telah mempromosikan separatisme dengan mempolitisasi isu-isu tuduhan pelanggaran HAM di Indonesia. Indonesia membantah.
Dikutib dari berbagai
sumber di media, seperti yang diberitakan oleh news.detik.com, Vanuatu dan
Solomon Islands memanfaatkan side event yang mereka gelar di sela-sela Sidang
Dewan HAM PBB Sesi ke-34 di Jenewa, Swiss, Jumat (3/3/2017) waktu setempat. Baca
juga https://news.detik.com/berita/3437947/aspirasi-separatisme-tak-ada-ruang-di-dewan-ham-pbb.
Sikap itu dinilai
melanggar prinsip utama Piagam PBB. Delegasi Indonesia yang hadir langsung
dalam side event itu menyampaikan bantahan atas tuduhan yang disampaikan
tentang situasi HAM di Indonesia serta di dua provinsi, Papua dan Papua Barat.
"Langkah
Vanuatu dan Solomon Islands di Dewan HAM PBB ini justru melemahkan upaya-upaya
yang selama ini dilakukan negara-negara PBB untuk memperkuat mekanisme dan
dialog HAM," demikian pernyataan Perwakilan Tetap Republik Indonesia di
Jenewa.
Bantahan-bantahan
yang disampaikan Indonesia antara lain Indonesia bukanlah negara penjajah dan
tidak pernah menjadi negara penjajah.
Disampaikan bahwa
hubungan bernegara antara Indonesia, Vanuatu, dan Solomon Islands haruslah atas
dasar saling menghormati terhadap kedaulatan dan integritas wilayah
masing-masing.
Indonesia menyerukan
agar Vanuatu dan Solomon Islands menegakkan serta menghormati prinsip-prinsip
dasar Dewan HAM sesuai dengan komitmen dan dukungan mereka terhadap Resolusi
Majelis Umum PBB No. 60/251 untuk tidak mempolitisasi Dewan HAM, terutama
melalui aspirasi separatisme yang diungkapkan oleh sejumlah panelis.
Indonesia juga
meluruskan klaim sejumlah panelis bahwa Indonesia tidak bekerja sama dengan
mekanisme HAM PBB, khususnya yang menyangkut Papua, dengan mempertegas bahwa
Indonesia memiliki kerja sama konstruktif dengan semua mekanisme HAM PBB,
termasuk special rapporteur (SR) HAM PBB.
Di samping itu,
dipahami bahwa penyelenggaraan side event ini untuk kepentingan politik
domestik Vanuatu dan Solomon Islands.
Salah satu delegasi
dari negara lain yang juga hadir dalam side event bahkan menentang secara keras
aksi mendukung separatisme yang dilakukan oleh Vanuatu dan Solomon Islands di
Dewan HAM.
Secara tegas
disampaikan bahwa resolusi pembentukan Dewan HAM berisikan prinsip kerja sama
dan dialog untuk meningkatkan kapasitas negara-negara anggota PBB untuk
perbaikan situasi HAM di dunia.
Delegasi prihatin
bahwa Vanuatu dan Solomon Islands telah mempromosikan aspirasi separatisme
Papua. Propinsi Papua dan Papua Barat adalah wilayah integral Indonesia yang
proses penentuan nasib sendirinya telah selesai dan diakui secara hukum
internasional oleh PBB.
Oleh karena itu,
upaya politisasi isu HAM untuk kampanye separatisme tidak dapat diterima.
Bahkan wakil LSM
Internasional berbasis di Jenewa, Geneva for Human Rights, yang juga mengikuti
kegiatan ini dengan tegas menyatakan partisipasinya dalam event ini untuk
perbaikan penghormatan HAM dan sama sekali tidak untuk mendukung separatisme,
suksesi, ataupun perjuangan aspirasi kemerdekaan suatu kelompok.
Langkah-langkah di
Dewan HAM yang dilakukan oleh Vanuatu dan Solomon Islands menimbulkan
pertanyaan mengenai kesungguhan kedua negara tersebut terhadap situasi HAM dan
bukan semata-mata upaya mengalihkan perhatian dari tanggung jawab pemerintah
kedua negara tersebut untuk memenuhi HAM rakyatnya.
Author and editor :
Lipensius Tabuni.-
Publish :
Suarakitorangnews.-
Komentar
Posting Komentar