Aspirasi Separatis Papua Merdeka Tak Ada Ruang di PBB


Suarakitorangnews.- Jenewa Pemerintah Vanuatu dan Solomon Islands telah mempromosikan separatisme dengan mempolitisasi isu-isu tuduhan pelanggaran HAM di Indonesia. Indonesia membantah.

Dikutib dari berbagai sumber di media, seperti yang diberitakan oleh news.detik.com, Vanuatu dan Solomon Islands memanfaatkan side event yang mereka gelar di sela-sela Sidang Dewan HAM PBB Sesi ke-34 di Jenewa, Swiss, Jumat (3/3/2017) waktu setempat. Baca juga https://news.detik.com/berita/3437947/aspirasi-separatisme-tak-ada-ruang-di-dewan-ham-pbb.

Sikap itu dinilai melanggar prinsip utama Piagam PBB. Delegasi Indonesia yang hadir langsung dalam side event itu menyampaikan bantahan atas tuduhan yang disampaikan tentang situasi HAM di Indonesia serta di dua provinsi, Papua dan Papua Barat.

"Langkah Vanuatu dan Solomon Islands di Dewan HAM PBB ini justru melemahkan upaya-upaya yang selama ini dilakukan negara-negara PBB untuk memperkuat mekanisme dan dialog HAM," demikian pernyataan Perwakilan Tetap Republik Indonesia di Jenewa.

Bantahan-bantahan yang disampaikan Indonesia antara lain Indonesia bukanlah negara penjajah dan tidak pernah menjadi negara penjajah.

Disampaikan bahwa hubungan bernegara antara Indonesia, Vanuatu, dan Solomon Islands haruslah atas dasar saling menghormati terhadap kedaulatan dan integritas wilayah masing-masing.

Indonesia menyerukan agar Vanuatu dan Solomon Islands menegakkan serta menghormati prinsip-prinsip dasar Dewan HAM sesuai dengan komitmen dan dukungan mereka terhadap Resolusi Majelis Umum PBB No. 60/251 untuk tidak mempolitisasi Dewan HAM, terutama melalui aspirasi separatisme yang diungkapkan oleh sejumlah panelis.

Indonesia juga meluruskan klaim sejumlah panelis bahwa Indonesia tidak bekerja sama dengan mekanisme HAM PBB, khususnya yang menyangkut Papua, dengan mempertegas bahwa Indonesia memiliki kerja sama konstruktif dengan semua mekanisme HAM PBB, termasuk special rapporteur (SR) HAM PBB.

Di samping itu, dipahami bahwa penyelenggaraan side event ini untuk kepentingan politik domestik Vanuatu dan Solomon Islands.

Salah satu delegasi dari negara lain yang juga hadir dalam side event bahkan menentang secara keras aksi mendukung separatisme yang dilakukan oleh Vanuatu dan Solomon Islands di Dewan HAM.

Secara tegas disampaikan bahwa resolusi pembentukan Dewan HAM berisikan prinsip kerja sama dan dialog untuk meningkatkan kapasitas negara-negara anggota PBB untuk perbaikan situasi HAM di dunia.

Delegasi prihatin bahwa Vanuatu dan Solomon Islands telah mempromosikan aspirasi separatisme Papua. Propinsi Papua dan Papua Barat adalah wilayah integral Indonesia yang proses penentuan nasib sendirinya telah selesai dan diakui secara hukum internasional oleh PBB.

Oleh karena itu, upaya politisasi isu HAM untuk kampanye separatisme tidak dapat diterima.

Bahkan wakil LSM Internasional berbasis di Jenewa, Geneva for Human Rights, yang juga mengikuti kegiatan ini dengan tegas menyatakan partisipasinya dalam event ini untuk perbaikan penghormatan HAM dan sama sekali tidak untuk mendukung separatisme, suksesi, ataupun perjuangan aspirasi kemerdekaan suatu kelompok.

Langkah-langkah di Dewan HAM yang dilakukan oleh Vanuatu dan Solomon Islands menimbulkan pertanyaan mengenai kesungguhan kedua negara tersebut terhadap situasi HAM dan bukan semata-mata upaya mengalihkan perhatian dari tanggung jawab pemerintah kedua negara tersebut untuk memenuhi HAM rakyatnya.

Author and editor            : Lipensius Tabuni.-
Publish                          : Suarakitorangnews.-

Komentar