Soal Pelanggaran HAM di Papua, RI Bantah Tuduhan Vanuatu


Suarakitorangnews.- Kementerian Luar Negeri RI menyayangkan, membantah tuduhan Vanuatu dan sejumlah negara Pasifik lain yang disampaikan dalam pertemuan rutin Dewan HAM PBB di Jenewa, mengenai pelanggaran HAM di Papua.

“Delegasi Indonesia sudah jelaskan bahwa yang disampaikan Vanuatu itu tidak merefleksikan kondisi Papua saat ini, yang justru semakin baik di masa pemerintahan presiden saat ini,” kata juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir di kantornya, Jakarta, Kamis (2/3).

Menurutnya, pernyataan dari delegasi Vanuatu dan enam negara kepulauan Pasifik lain seperti Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Kepulauan Marshall, dan Solomon tidak berdasar.

Arrmanatha bahkan menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo terus menggenjot pertumbuhan ekonomi termasuk pembangunan infrastruktur di wilayah Indonesia paling timur itu.

Dia juga menekankan, sistem demokrasi terus diterapkan dengan baik di seluruh wilayah Indonesia tak terkecuali Papua. Hal ini, tuturnya, terlihat dari terbukanya akses bagi media dan pemberitaan ke wilayah itu.

“Sekarang, kami justru mempertanyakan hal ini kepada negara-negara tersebut, apakah mereka benar-benar khawatir terhadap masalah HAM ini atau hanya ingin mendukung gerakan separatis di sana?” ungkap Arrmanatha.

Bantahan ini dilontarkan RI menyusul pernyataan Menteri Kehakiman Vanuatu Ronald Warsal dalam sidang rutin dewan HAM PBB ke-34, Rabu (1/3).

Dalam pertemuan itu, Warsal menuturkan kekhawatiran Vanuatu dan enam negara lainnya mengenai marginalisasi dan kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Papua.

Diberitakan Radio New Zealand, Warsal merujuk pernyataannya itu dari laporan Komisi Nasional HAM RI yang mencatat sejumlah pelanggaran HAM oleh aparat keamanan Indonesia.

Salah satunya yakni penangkapan dan eksekusi mati di luar hukum seorang aktivis, penembakan fatal di tengah aksi demosntrasi damai, serta kekerasan terhadap perempuan Papua.

“Tidak ada langkah nyata yang terlihat dari pemerintah Indonesia untuk mengatasi pelanggaran ini. Padahal ini tanggung jawab utama pemerintahnya,” kata Warsal.

baca juga di http://www.mediawawasan.com/2017/03/ri-bantah-tuduhan-vanuatu-soal.html


Author and editor           : Lipensius Tabuni.-

Publish                          : Suara Kitorang News.-

Komentar