Suarakitorangnews.- Kementerian Luar Negeri RI menyayangkan, membantah tuduhan Vanuatu dan sejumlah negara Pasifik lain yang disampaikan dalam pertemuan rutin Dewan HAM PBB di Jenewa, mengenai pelanggaran HAM di Papua.
“Delegasi Indonesia
sudah jelaskan bahwa yang disampaikan Vanuatu itu tidak merefleksikan kondisi
Papua saat ini, yang justru semakin baik di masa pemerintahan presiden saat
ini,” kata juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir di kantornya, Jakarta, Kamis
(2/3).
Menurutnya,
pernyataan dari delegasi Vanuatu dan enam negara kepulauan Pasifik lain seperti
Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Kepulauan Marshall, dan Solomon tidak berdasar.
Arrmanatha bahkan
menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo terus menggenjot pertumbuhan
ekonomi termasuk pembangunan infrastruktur di wilayah Indonesia paling timur
itu.
Dia juga menekankan,
sistem demokrasi terus diterapkan dengan baik di seluruh wilayah Indonesia tak
terkecuali Papua. Hal ini, tuturnya, terlihat dari terbukanya akses bagi media
dan pemberitaan ke wilayah itu.
“Sekarang, kami
justru mempertanyakan hal ini kepada negara-negara tersebut, apakah mereka
benar-benar khawatir terhadap masalah HAM ini atau hanya ingin mendukung
gerakan separatis di sana?” ungkap Arrmanatha.
Bantahan ini
dilontarkan RI menyusul pernyataan Menteri Kehakiman Vanuatu Ronald Warsal
dalam sidang rutin dewan HAM PBB ke-34, Rabu (1/3).
Dalam pertemuan itu,
Warsal menuturkan kekhawatiran Vanuatu dan enam negara lainnya mengenai
marginalisasi dan kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Papua.
Diberitakan Radio
New Zealand, Warsal merujuk pernyataannya itu dari laporan Komisi Nasional HAM
RI yang mencatat sejumlah pelanggaran HAM oleh aparat keamanan Indonesia.
Salah satunya yakni
penangkapan dan eksekusi mati di luar hukum seorang aktivis, penembakan fatal
di tengah aksi demosntrasi damai, serta kekerasan terhadap perempuan Papua.
baca juga di http://www.mediawawasan.com/2017/03/ri-bantah-tuduhan-vanuatu-soal.html
Author and
editor : Lipensius Tabuni.-
Publish : Suara Kitorang
News.-
Komentar
Posting Komentar